pemerintah akan tetap konsistenten dan berkomitmen

image

Foto : EmpatLawangNews
Pemusnahan barang bukti Tindak pidana tahun 2018.

EmpatLawangNews – Kejaksaan Negeri Empat Lawang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana, berupa narkoba, amunisi, dan ganja yang telah berkekuatan hukum tetap yang di lakukan di halaman pelataran Kejari empat Lawang.

Dalam pemusnahan tersebut, bupati empat Lawang h Joncik, Kapolres empat Lawang Ako Eko Yudi Karyanto, kepala Kejari ronaldwin beserta jajaran lainnya turut ikut andil dalam melakukan pemusnahan barang bukti tersebut tersebut.

Dari rangkaian pemusnahan tersebut terdapat 25359 ons paket ganja besar, 506595 gram ganja paket kecil, untuk sabu sabu 6,648 gram, beserta 84 senjata rakitan dan amunisi, Namun untuk amunisi sendiri pihak Kejari menyerah kan secara langsung kepada pihak kepolisian Mapolres empat Lawang, dan tidak dimusnahkan.

Kepala Kejari empat Lawang ronaldwin mengungkapkan perkara ini merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang juga hasil dari penindakan aparat polisi maupun BNN.

” pemerintah akan tetap konsistenten dan berkomitmen tidak akan mentolerir bentuk kejahatan maupun narkoba,”Ungkapnya.(9/4).

Di ungkapkan nya lebih lanjut, kedepan nya masih akan ada lagi barang bukti hasil tangkapan yang akan di musnahkan

“Ini merupakan agenda rutin kami dalam melakukn penindakan pemusnahan barang bukti, di tahun 2018 dan rencana di bulan berikutnya masih akan ada lagi pemusnahan- pemusnahan barang bukti lainnya,”Pungkasnya.(ELN).

Tinggalkan komentar