EmpatLawangNews – Terkait Dana Desa Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang kembali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sugi Waras beserta perangkat Desa.
Pemanggilan Kepala Desa dan perangkat Desa Sugiwaras
guna menindak lanjuti laporan masyarakat. Dimana sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Empat Lawang prihal dugaan penyimpangan Dana Desa.
Kepala Inspektur Kabupaten Empat Lawang M Daud Melalui Auditor Pertama Darwindi mengatakan, Kedatangan perangkat Desa Sugi Waras hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan Fisik pada hari Jum’at (15/03/2019) lalu.
“Pada hari Jum’at kami telah mendatangi Desa Sugi Waras guna melakukan cek Fisik barang aset desa Sugi Waras, perangkat desa yang datang hari ini sengaja kami panggil. Karena pada hari Jum’at lalu tidak ada di tempat, dengan alasan ke ladang atau aktivitas lainnya” kata Darwindi, Tim Auditor inspektorat Kabupaten Empat Lawang. Senin, (18/03/2019).
Terpisah Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalau Kepala Unit Pindana dan Korupsi polres Empat Lawang IPDA Galuh Rizka membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa Sugiwaras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
“Ya, benar ada, pemeriksaan tersebut, menindak lanjuti laporan masyarakat, pada hari Jum’at, (01/02/2019) kami telah melakukan pemeriksaan terhadap perangkat Desa Sugi Waras Kabupaten Empat Lawang,” Kata Galuh, saat dihubungi Via pesan singkat Whatsapp.
Ditambahkan Galu, mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut, masih menungggu dari pihak inspektorat.
” Pihak kita, masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat, untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku,” tukasnya. (ELN).
