FOTO : EmpatLawangNews
Rudiyanto MM
EmpatLawangNews – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Empat Lawang akan melakukan Penertipan Alat Praga Kampanye (APK) yang terindikasi melanggar Tempat Pemasangan se – kabupaten
Ketua Bawaslu Empat Lawang Rudiyanto MM saat dikonfirmasi mengatakan swepping tersebut merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang telah sebelumnya di kirim kepartai bersangkutan
“Besok (Rabu red) kita akan Tertibkan semua APK yang melanggar ,karena kita sudah memberi surat peringatan ke parpol namun sepertinya tidak di indahkan oleh partai maupun Caleg yang bersangkutan,”Kata Rudiyanto saat dibincangi di Kantor Bawaslu Empat Lawang , Selasa (19/3)
Dikatakannya, Kecamatan Tebing tinggi yang pertama kali akan di tertibkan, dan akan di lanjutkan ke Kecamatan lain bagi APK – APK yang melanggar
“Yang akan di tertibkan itu seperti yang di Billboard berbayar, di tiang Listrik arau telpon serta juga yang di tempel di Batang Pohon yang melanggar keindahan kota,”Ucapnya
Dan lanjut Rudi pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas terkait yaitu Pol PP Empat Lawang dalam pelaksanaan Swipping agar pada pelaksaan eksekusi bisa lebih terkendali
“Seperti kita akan bekerja sama dengan dinas POL PP, karena mereka juga adalah penegak perda,”tukasnya
Masih kata Rudiyanto, untuk penertiban APK pihaknya akan selalu melakukan pengawasan dan Penindakan agar pelaksaan Pemilu di Empat Laeang bisa berjalan dengan Lancar
“Kalau penertiban seluruh APK itu akan kita laksanakan H – 3 Pemilu , jadi intinya Bawaslu Empat Lawang akan terus melakukan Penertiban bagi APK yang melanggar tersebut,”Tukasnya (ELN)
