FOTO : Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad saat melantik para Kepsek yang baru di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
EmpatLawangNews- Sebanyak 103 Kepala Sekolah setingkat SD dan SMP Kabupaten Empat Lawang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad,
Bupati mengatakan agar kepala sekolah yang baru dilantik dapat menciptakan suasana kondusif di sekolah sehingga dapat mengayomi para guru dan siswa di sekolah masing-masing.
“Kepada seluruh Kepala Sekolah yang baru dilantik diharap agar menjalankan amanah dengan baik karena penempatan kepala sekolah yang dilantik ini sudah melalui beberapa pertimbangan dan tahapan sehingga penempatan ini diharapkan dapat maksimal,” ujar Bupati.Selasa (5/3).
Selain itu, Bupati juga berpesan untuk agar para kepala sekolah yang baru dilantik dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi di sekolah yang baru dipimpinnya ini.
“Segera laksanakan apa yang menjadi tupoksi agar dunia pendidikan di Empat Lawang dapat semakin lebih baik,” tukasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap orang Kepala sekolah dalam mutasi, penugasan dan pemberhentian tugas guru sebagai Kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terdiri dari 12 Kepala Sekolah SMP dan 91 Kepala Sekolah SD, dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang.
Dalam sambutanya, Bupati dengan tegas berpesan,bahwa guru atau kepala sekolah harus menjadi serta memberikan contoh yang baik sebagai tenaga pendidik.
Joncik mengatakan, apalagi saat ini pendidikan tidak hanya sekedar pendidikan, namun juga sudah ada kebudayaan di dalamnya. Apalagi dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) unsur pendidikan termasuk kesehatan menjadi unsur utama. Karena itu peran pendidikan dapat lebih baik dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi guru harus berusaha bagaimana agar anak-anak tidak terpengaruh dengan budaya asing yang perlahan sudah mulai merusak generasi kita,” tegas.
Ia juga menegaskan, pelantikan ini tidak perlu diributkan, karena ini adalah hal biasa dalam dalam lingkup pemerintahan dan jadi Kepala sekolah itu tidaklah serta merta. Karena itu semua melalui proses penilaian calon kepegawaian (cakep).
“Serta jadi kepala sekolah itu harus memiliki kompetensi, keuangan, etika, managerial, keuangan, kewirausahaan, super misi dan sosial,” pungkasnya. (ELN).
