FOTO : Korban : Fs sempat di larikan ke rumah sakit Empat Lawang hingga tak tertolong.
Empat Lawang,News- Diduga masih memiliki dendam, Pz (40) warga jalan jati Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang, nekat menghabisi Fs (45) tak lain adalah tetangganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis tumbak.
Akibat Kejadian tersebut Fs (korban,red) mengalami luka tusuk pada perut, dada, tangan dan paha, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa korban ke RS Pratama Pendopo yang kemudian dirujuk ke RSUD Empat Lawang di Tebing Tinggi, namun setiba di RSUD Empat Lawang nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Dari informasi pihak kepolisian, peristiwa terjadi pada Rabu (6/3) sekitar pukul 12:00 WIB di depan rumah Pz (tersangka,red). Kejadian berawal saat tersangka hendak keluar rumah dan terjadi cekcok mulut dengan korban.
Kemudian, korban pun langsung mengejar tersangka dengan membawa potongan kayu hingga kedepan rumah tersangka. Melihat korban datang dengan membawa potongan kayu, namun tersangka sudah siap dengan membawa tombak dan terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka dan keduanya sempat dilerai tetangga hingga membuat tersangka melarikan diri.
Sementara, korban mengalami luka tusuk pada perut, dada, tangan dan paha. Oleh warga korban dibawa ke RS Pratama Pendopo untuk dilakukan perawatan dan dirujuk ke RSUD Empat Lawang di Tebing Tinggi namun korban tidak tertolong.
“Tersangka PZ sudah kita amankan dikediaman kerabatnya Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan,” kata Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dihubungi, Kamis (7/3).
Dijelaskan Kapolsek, rumah korban dan rumah tersangka ini bersebelahan tepatnya di belakang kantor KUA Pendopo. “Istri korban dan istri tersangka masih ada hubungan keluarga namun antara tersangka dan korban sudah ada dendam lama.
“Pasca kejadian tersebut, rumah orang tua tersebut yang berada Desa Nanjungan dirusak oleh masa dan keluarga korban,” jelasnya
Masih dikatakan Kapolsek. Pihaknya sudah berkoordinasi denga Kades Lubuk Sepang dan Kades Lubuk Layang untuk menghimbau keluarga korban supaya mempercayakan proses hukum kepada Polisi dan Tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri. “Untuk tersangka saat ini sudah kita amankan sementara di rutan Empat Lawang,” pungkasnya. (ElN).

