FOTO : Kapolres Rilis Pers
EmpatLawangNews- Rilis Pers yang di gelar oleh Kapolres Resort Empat Lawang pada hari Rabu (06/03/19) puku 15 : 00 Wib bertempat di lapangan Kapolres Empat Lawang turut di hadiri para warga yang ingin menyaksikan dan langsung melihat para pelaku Curas maupun Curanmor.
Dalam rilis pers yang di selenggarakan oleh kapolres AKBP.Eko Yudi Karyanto,S.I.Kl di dalam bulan Januari dan Februari Tim Kapolres menggelar razia 22 hari sikap musi dan banyak mendapati kejahatan kekerasan Curas dan Curanmor.
AKBP. EKO Yudi Karyanto menegaskan tersangka Daftar Pencarian Orang yang sering di sebut ( DPO ) untuk menyerahkan diri ke kapolres Empat Lawang.
“Untuk Pelaku curas yang melarikan diri kemarin segera menyerahkan diri.Apabila tidak menyerahkan diri kita akan melakukan tindakan tegas,”Ujarnya.Rabu (06/3).
Dikatakannya lebih lanjut,agar masyarakat tidak melakukan indikasi pindana seperti Membawa Sajam atau Mengkomsumsi Narkoba
“Khususu nya Masyarakat Empat Lawang kemana mana jangan membawa pisau (Sajam,Red) karena sudah tidak jamannya lagi sebab di undang undang sudah di larang karena bisa membahayakan orang lain.
Karena peruntukannya untuk dikebun atau di dapur bukan untuk di bawah kemana mana,dan itu harus kita hilangkan,”Ungkapnya Eko pada Awak Media.Rabu (06/3).
Masih dikatakan Eko,selain menghimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata Tajam dan Mengkomsumsi Narkoba beliau pun menuturkan agar masyarakat tidak membeli barang barang yang bersifat Ilegal.
“Diharapkan masyarakat tidak membiasakan membeli barang barang ilegal karena itu bertentangan dengan undang undang dan bersifat pidana,”Tuturnya.
Ditambahkannya lebih lanjut,agar orang tua tidak memberikan atau meminjamkan kendaraan kepada anak anak mereka yang belum cukup umur karena itu sangat berbahaya.
“Jangan membiarkan anak anak kita yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan karena sangat berbahaya sebab korban Curanmor terutama terjadi pada anak anak perempuan yang menjadi incaran tindak Kejahatan,”Jelasnya.
Beliaupun berharap agar masyarakat bisa berpatisifasi dalam membantu pihak kepolisian untuk mengamankan dan memberantas Curas Maupun Curanmor di Bumi Saling Kruani Sangi Krawati.
“Dukungan dari saudara saudara khususnya masyarakat yang bersomisili di Empat Lawang maupun di luar sangat kami perlukan untuk membantu memberantas tindak kejahatan,Kami harap masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kapolres Empat Lawang .percaya lah kepada kami bersama sama kita mengamankan kabupatem Empat Lawang,”Tandasnya.(ELN).
